KUNINGAN, iNews.id – Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) yang masih berusia 11 tahun, warga Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar), masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Temuan ini mengagetkan orang tuanya.
Siswi SD bernama Sindy Aulia ini diketahui masuk DPT setelah petugas Bawaslu Kuningan melakukan verifikasi faktual ke sejumlah warga yang belum masuk DPT Pemilu 2019. Dari data kartu keluarga (KK), Sindy dipastikan masih berumur 11 tahun karena lahir pada 19 Maret 2008 dan duduk di bangku SD Kelas 5.
Bawaslu Ungkap Penyebab E-KTP WNA Masuk DPT
Orang tua Sindy, Susilawati yang mengetahui putrinya masuk dalam DPT Pemilu 2019, mengaku terkejut. Dia juga baru mengetahui hal itu setelah beberapa petugas pengawas pemilu dari kecamatan dan kabupaten mendatangi rumahnya.
“Petugas nanyain umurnya Sindy dan apa benar asli dari sini. Saya bilang iya, itu anak saya, umur 11 tahun kelas 5 SD. Saya kagetlah karena banyak yang datang nanyain anak saya. Saya juga tanya kenapa bisa masuk DPT Pemilu, mereka juga kaget kok,” kata Susilawati, orang tua Sindy, Jumat pagi (22/3/2019).
KPU Pastikan 101 Nama WNA Pemilik e-KTP yang Masuk DPT Terhapus
Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan mengatakan, menjelang pemilu serentak, petugas menemukan 15 data warga Kabupaten Kuningan yang diduga berusia di bawah 17 tahun dan masuk dalam DPT. Setelah petugas melakukan verifikasi faktual kepada warga yang terdata tersebut, Bawaslu hanya menemukan ada tiga orang yang masih di bawah umur masuk DPT Pemilu 2019.