Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, 4 Remaja di Cimahi Gabung Geng Motor karena Iseng dan Cari Relasi
Advertisement . Scroll to see content

Sistem Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Kota Cimahi dan KBB

Jumat, 28 Oktober 2022 - 21:17:00 WIB
Sistem Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Kota Cimahi dan KBB
Polantas sedang menindak pelanggar. Setelah tilang elektronik diterapkan, polantas dilarang melakukan tilang manual. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Satlantas Polres Cimahi segera menerapkan tilang elektronik di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sejumlah kamera CCTV pendukung Electronic Tilang Law Enforcement (ETLE) akan dipasang di sejumlah titik agar masyarakat tak seenaknya di jalan raya karena setiap pelanggaran akan terpantau dan dijatuhi sanksi.

Penerapan tilang elektronik ini bertujuan untuk meminalisasi praktik pungutan liar (pungli) oleh polisi lalu lintas (polantas) terhadap pelanggar aturan lalu lintas.

Untuk itu, Satlantas Polres Cimahi akan menarik semua buku tilang yang dipegang anggota. "Penarikan buku tilang yang ada di anggota segera akan dilakukan, karena ke depan tilang akan dilakukan secara elektronik," kata Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto, Jumat (28/10/2022).

AKP Sudirianto menyatakan, dengan larangan tilang manual, penindakan pelanggar lalu lintas harus memaksimalkan tilang secara elektronik atau ETLE. Namun saat ini Polres Cimahi belum memiliki alat penunjang untuk tilang elektronik.

Satlantas Polres Cimahi, ujar AKP Sudirianto, akan mengevaluasi kasus pelanggaran berdasarkan surat tilang yang ditarik dari anggota karena sekarang sudah memasuki akhir tahun. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut