Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Penganiayaan Siswi di SMAN 1 Tasikmalaya, Berawal dari Perundungan
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Uang Palsu yang Beraksi Jelang Pemilu 2024 Digulung Polisi di Tasikmalaya

Jumat, 26 Mei 2023 - 08:31:00 WIB
Sindikat Uang Palsu yang Beraksi Jelang Pemilu 2024 Digulung Polisi di Tasikmalaya
Tujuh anggota sindikat uang palsu, dua di antaranya pasutri, digulung polisi di Tasikmalaya. (FOTO: ASEP JUHARIYONO)
Advertisement . Scroll to see content

Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya, kata Aswin, meminta kepolisian dan penegak hukum memberikan efek jera kepada para pelaku pemalsuan uang.

"Menjelang tahun politik saat ini yang bisanya banyak kasus serupa (pembuatan dan peredaran uang palsu). Bank Indonesia akan gencar melakukan sosialisasi cinta dan bangga terhadap uang rupiah," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 36 ayat 3 juncto Pasal 26 ayat 3 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut