Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Sabu dan Tembakau Sintetis, Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Tembakau Sintetis 8,86 Gram, Warga Mekarmukti KBB Ditangkap Polisi

Senin, 11 Oktober 2021 - 19:18:00 WIB
Simpan Tembakau Sintetis 8,86 Gram, Warga Mekarmukti KBB Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis dari seorang warga Kampung Cisarongge Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Pelaku yang berinisial MZ (21) tercatat sebagai warga Kampung Cisarongge Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Tersangka kami amankan di rumahnya pada Senin dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB, dengan dipimpin petugas di lapangan oleh Kanit II Ipda Dadang Sutisna," kata Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Nasruddin saat dihubungi, Senin (11/10/2021).

Penangkapan itu dilakukan anggotanya setelah menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika tembakau sintetis. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan informasi sehingga mengarah ke pelaku. 

"Saat dilakukan penggeledahan kami menemukan barang bukti tembakau sintetis sebanyak 8,86 gram," ujarnya.

Kepada petugas pelaku MZ mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli secara online di media sosial melalui instagram. Setelah deal dilakukan pemesanan dan pembayaran dilakukan dengan cara transfer.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut