GARUT, iNews.id – Sidang perdana kasus video Vina Garut untuk pertama kalinya digelar Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis (28/11/2019). Persidangan yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB molor hingga lima jam dan dilakukan secara tertutup.
Pantauan iNews, sidang ini dihadiri ketiga terdakwa yakni Vina Aprilianti, Wely dan Dodi dengan didampingi kuasa hukumnya. Mereka dibawa petugas dari sel tahanan ke Ruang Sidang Garuda.
5 Fakta Video Mesum Gangbang di Garut, dari Biduan Dangdut hingga Mantan Suami
Kemunculan Vina menyedot perhatian suasana persidangan. Dia tampil memakai pakaian putih berbalut rompi oranye dan mengenakan hijab serta menutupi wajah dengan masker.
Sebelum sidang dimulai, istri terdakwa Wely jatuh pingsan. Petugas pun mengevakuasinya ke ruang kesehatan PN Garut. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) berlangsung sekitar satu jam.
Di mana seusai persidangan, yang pertama keluar dari ruangan yakni terdakwa Vina didampingi kuasa hukumnya. Mereka tak melakukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang disampaikan.