Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Kasus Video Vina Garut, 3 Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi

Kamis, 28 November 2019 - 18:15:00 WIB
Sidang Perdana Kasus Video Vina Garut, 3 Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi
Ketiga terdakwa kasus video asusila Vina Garut saat menjalani sidang perdana di PN Garut.(Foto: iNews/Ii Solihin)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.idSidang perdana kasus video Vina Garut untuk pertama kalinya digelar Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis (28/11/2019). Persidangan yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB molor hingga lima jam dan dilakukan secara tertutup.

Pantauan iNews, sidang ini dihadiri ketiga terdakwa yakni Vina Aprilianti, Wely dan Dodi dengan didampingi kuasa hukumnya. Mereka dibawa petugas dari sel tahanan ke Ruang Sidang Garuda.

Kemunculan Vina menyedot perhatian suasana persidangan. Dia tampil memakai pakaian putih berbalut rompi oranye dan mengenakan hijab serta menutupi wajah dengan masker.

Sebelum sidang dimulai, istri terdakwa Wely jatuh pingsan. Petugas pun mengevakuasinya ke ruang kesehatan PN Garut. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) berlangsung sekitar satu jam.

Di mana seusai persidangan, yang pertama keluar dari ruangan yakni terdakwa Vina didampingi kuasa hukumnya. Mereka tak melakukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang disampaikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut