Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Ahli Tak Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Makar 3 Jenderal NII Garut
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Lanjutan Perkara Makar Jenderal NII di Garut, 3 Saksi Grogi 

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:56:00 WIB
Sidang Lanjutan Perkara Makar Jenderal NII di Garut, 3 Saksi Grogi 
Tiga orang terdakwa Odik Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara,  hadir dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis (10/3/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)
Advertisement . Scroll to see content

“Banyak keterangan yang berbeda dengan BAP. Intinya keterangan ini (sidang) yang kita pakai. Nant tinggal ditambah dengan kesesuaian dari ahli-ahli saja,” kata Neva.

Neva mengakui, perbedaan keterangan ini disebabkan oleh faktor grogi dari para saksi itu sendiri. “Bisa jadi ada faktor grogi, karena saat saksi terakhir, yaitu Kepala Desa Talaga, berjalan lancar karena dia lebih rileks dalam menyampaikan keteranganny,” ujarnya.

Neva yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut ini memastikan, kesaksian para saksi telah dirasa cukup memenuhi tujuan dari JPU. 

“Pokoknya kita ingin tahu inti dari pengaruh penyebaran (video makar), terkait ajakan mendirikan NII itu. Pergerakan ketiga jenderal ini sejauh apa, dan aktivitas mereka seperti apa. Keterangan mereka dan dari upaya kami selaku JPU saling membantu. Poin-poin yang berkaitan dengan makar saja yang kita ambil,” urainya.

Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Garut dihebohkan dengan kemunculan tiga pria yang mengaku jenderal Negara Islam Indonesia (NII). Tiga pria bernama Odik Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara, itu ditangkap petugas Polres Garut. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut