Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pembegal Driver Ojol di Sukasari Bandung Ditangkap dan Ditembak Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Suap di MA, Saksi Tanaka Sebut Uang Rp11,2 Miliar Murni Bisnis Kosmetik

Rabu, 25 Januari 2023 - 21:47:00 WIB
Sidang Kasus Suap di MA, Saksi Tanaka Sebut Uang Rp11,2 Miliar Murni Bisnis Kosmetik
Saksi Heryanto Tanaka memberikan keterangan dalam sidang kasus suap MA di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

Heryanto Tanaka menyatakan, bisnis itu masih dalam tahap pembangunan dan belum dimulai. Tanaka juga menyebut ada kesalahpahaman antara keterangan yang disampaikan dan tertuang dalam BAP dengan di muka sidang.

"Yang saya lihat ada miss komunikasi antara saya dengan penyidik. Yang saya bilang, saya ada bisnis skincare dengan dia (Dadan)," tutur Heryanto Tanaka.

Jaksa KPK pun ikut mencecarnya. Namun, Heryanto Tanaka tetap menyebut uang Rp11,2 miliar yang diberikan ke Dadan murni bisnis skincare.

Kemudian, jaksa meminta majelis hakim agar kembali memeriksa Heryanto Tanaka pekan depan dan mengkonfrontir keterangannya dengan penyidik KPK.

"Minggu depan akan dihadirkan penyidik itu bagaimana proses pemeriksaannya. Tadi dia bilang ada miss dan ketidaksepemahaman dengan penyidik sehingga nanti akan kita hadirkan penyidik yang memeriksa bersangkutan," ujar jaksa Arif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut