Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Mayat Bayi dalam Toilet Pabrik di Ligung Majalengka, Ibu Kandung Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Siapa Ayah Biologis Bayi yang Dibuang dalam Toilet Pabrik di Majalengka? Ini kata Polisi

Selasa, 01 November 2022 - 12:07:00 WIB
Siapa Ayah Biologis Bayi yang Dibuang dalam Toilet Pabrik di Majalengka? Ini kata Polisi
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. (FOTO: iNews/M ZENI JOHADI)
Advertisement . Scroll to see content

"Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), barang bukti, dan keterangan saksi, kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan DSA sebagai tersangka," kata Kapolres Majalengka.

Tersangka DSA, ujar AKBP Edwin Affandi, merupakan warga Desa Sukawera, Kecamatan Ligung. DSA mengaku melakukan aksinya membuang bayi yang baru dilahirkan karena malu ke kaluarganya karena hamil di luar nikah.

"Ibu kandung bayi melakukan aksinya (membuang bayi) karena malu kepada keluarga. Dia hamil di luar nikah," ujar AKBP Edwin Affandi.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut