Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Mayat Bayi dalam Toilet Pabrik di Ligung Majalengka, Ibu Kandung Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Siapa Ayah Biologis Bayi yang Dibuang dalam Toilet Pabrik di Majalengka? Ini kata Polisi

Selasa, 01 November 2022 - 12:07:00 WIB
Siapa Ayah Biologis Bayi yang Dibuang dalam Toilet Pabrik di Majalengka? Ini kata Polisi
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. (FOTO: iNews/M ZENI JOHADI)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, tutur Kapolres Majalengka, penyidik akan memeriksa saksi ahli atau dokter yang bisa memberikan keterangan, pertama, penyebab kematian, kedua berapa lama bayi itu meninggal di situ. Apakah saat dilahirkan sudah meninggal atau masih hidup," tutur Kapolres Majalengka.

Diberitakan sebelumnya, DSA, perempuan yang melahirkan dan membuang mayat bayi laki-laki dalam tempat sampah toilet pabrik PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI), Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, jadi tersangka, Selasa (1/11/2022). Karyawan PT SLI itu saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Cideres Majalengka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Majalengka melaksanakan gelar perkara kasus pembuangan mayat bayi laki-laki itu.

Berdasarkan hasil gelar perkara, tindakan DSA memenuhi unsur-unsur tindak pidana. Karena itu, kasus pembuangan mayat bayi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan DSA, ibu kandung mayat bayi itu sebagai tersangka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, tak lama setelah penemuan bayi menghebohkan karyawan pabrik PT SLI, manajemen perusahaan mendapatkan perempuan yang diduga melahirkan dan membuang bayinya di toilet. Ibu kandung bayi itu berinisial DSA.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut