Si Predator Anak Sukabumi Itu Tidak Mau Dipanggil Emon, Kalapas: Dia Tertekan
Akibat perbuatannya, Emon divonis hukuman 9 tahun penjara. Saat ini, Emon berada di rumahnya. Selama pembebasan bersyarat, keluarga menjamin Emon akan berkelakuan baik.
Ada kekhawatiran di masyarakat Sukabumi, Emon akan kembali melakukan perbuatan cabulnya kepada anak-anak.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai potensi predator seksual anak mengulangi perbuatannya seusai bebas dari hukuman. Dalam waktu lima tahun, sekitar 10-15 persen predator mengulangi perbuatannya lagi.
“Waspadalah. Dalam waktu lima tahun, sekitar 10-15 persen predator mengulangi perbuatannya lagi. Setelah 10 tahun, sekitar 20 persen menjadi residivis. Setelah 20 tahun, sekitar 30-40 persen memangsa korban lagi,” kata Reza.
Editor: Agus Warsudi