Si Predator Anak Sukabumi Itu Tidak Mau Dipanggil Emon, Kalapas: Dia Tertekan
Untuk mendapatkan itu, tutur Kalapas, Emon harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
"Selama dia menjalani pembebasan bersyarat, ada masa percobaan selama lima tahun hingga 20 September 2028," tutur Kalapas.
Kadiyono mengatakan, jika selama masa percobaan pembebasan bersyarat Emon kembali melakukan tindak pidana atau melanggar ketentuan, ada mekanisme untuk dilakukan evaluasi.
"Ada kemungkinan jika melakukan pelanggaran, bisa kembali lagi ke lapas. Namun jika Emon bisa melewati masa percobaan hingga 20 September 2028 itu, artinya Emon bebas murni. Selesai," ucap Kadiyono.
Diketahui, Andri Sobari atau Emon merupakan predator seksual anak di Sukabumi. Dia terbukti memperkosa 120 anak laki-laki. Emon mencatat semua nama korban dan tanggal pemerkosaan dilakukan.