Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Sepekan Larangan Mudik, 1.028 Kendaraan Diputar Balik di Majalengka

Sabtu, 15 Mei 2021 - 12:55:00 WIB
Sepekan Larangan Mudik, 1.028 Kendaraan Diputar Balik di Majalengka
Petugas di pos penyekatan memeriksa kendaraan pemudik yang hendak masuk ke Kabupaten Majalengka. (Foto: Polres Majalengka)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Sebanyak 1.028 kendaraan diputar balik dalam operasi penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di Kabupaten Majalengka. Jumlah itu akumulasi hasil penyekatan selama sepekan, 6-13 Mei 2021.

"Petugas pos penyekatan di Majalengka memutar balik 1.028 kendaraan pemudik selama operasi larangan mudik selama sepekan," kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, Jumat (14/5/2021).

AKBP Syamsul memerinci jenis kendaraan yang diputar balik, antara lain, 86 sepeda motor, 898 mobil pribadi, 26 angkutan umum, dan 18 angkutan barang.

Ribuan kendaraan itu, ujar AKBP Syamsul, terjaring di pos penyekatan yang tersebar di Kabupaten Majalengka. Namun, paling banyak kendaraan diputar balik di pintu gerbang Tol (GT) Kertajati dan GT Sumberjaya, Tol Cipali wilayah Kabupaten Majalengka.

"Selain di dua gerbang Tol Cipali tersebut, petugas juga memaksa mereka putar balik pemudik di sejumlah jalan arteri," ujar AKBP Syamsul Huda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut