Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pascapencabutan Izin PUB, Kantor ACT Cimahi dan KBB Masih Buka tetapi Tak Layani Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Pilkades Girimukti KBB Berlanjut, Calon Bawa Persoalan ke Ranah Pidana

Rabu, 06 Juli 2022 - 21:56:00 WIB
Sengketa Pilkades Girimukti KBB Berlanjut, Calon Bawa Persoalan ke Ranah Pidana
Penghitungan ulang suara Pilkades Girimukti. (FOTO: ADI HARYANTO)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id -Sengketa Pilkades di Desa Girimukti, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berlanjut. Kades Asep Sugilar yang telah dilantik akan membawa persoalan itu ke ranah pidana.

Rencana menempuh jalur pidana itu dilakukan lantaran dirinya telah dilantik sebagai kepala desa. Namun pelatihan dinaytakan batal akibat digugat oleh calon kades nomor urut 1 Encep Komarudin di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Kami bawa ke jalur hukum, karena ditemukan beberapa unsur pidana. Dalam waktu dekat itu (jalur hukum) dilakukan dan saat ini masih konsultasi dengan penasihat hukum," kata Asep Sugilar, Rabu (6/7/2022).

Asep Sugilar menilai terdapat beberapa unsur pidana yang ditemukan baik dalam tahapan Pilkades Girimukti maupun setelahnya. Karena itu, Asep Sugilar telah bulat akan membawa dugaan pidana ke jalur hukum karena dinilai telah memenuhi unsur.

Saat ini, ujar Asep Sugilar, masih mendata dugaan unsur pidana beserta tuduhannya. Asep mengaku tidak bisa mengungkap lebih rinci apa saja unsur pidana yang dimaksud. Namun hal tersebut pasti akan diungkap pada waktunya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut