Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Kabandungan Sukabumi Kembali Dibuka
SUKABUMI, iNews.id - Pintu pagar Kantor Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, yang sempat disegel warga akhirnya dibuka kembali. Pembukaan penyegelan itu lantaran dalam musyawarah warga dijanjikan bakal bertemu kepala desa, Senin (4/12/2023) besok.
"Alhamdulillah kami bersama Bapak Camat Kabandungan melakukan mediasi dengan perwakilan warga dan hasilnya warga sepakat pintu pagar kantor desa dibuka kembali," kata Kapolsek Kalapanunggal, Iptu Damar Gunawan, Minggu (3/12/2023).
Iptu Damar Gunawan menjelaskan, penyegelan pintu pagar Kantor Desa Cihamerang dilakukan oleh warga sebagai respons terhadap tuntutan transparansi pembangunan di Desa Cihamerang.
"Saat itu perwakilan warga datang ke kantor desa, kebetulan bapak kadesnya sedang kegiatan rapat di luar desa. Jadi tindakan warga menyegel kantor desanya merupakan tindakan spontanitas saja," katanya.
Menanggapi peristiwa ini, Camat Kabandungan, Ramdan Priana, menyatakan bahwa mediasi telah dilakukan bersama masyarakat. Hasilnya, pertemuan antara warga dan kepala desa dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 4 Desember 2023.