Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

Selebgram Cantik Bandung Promosikan Judi Online Ditangkap, Raup Untung Rp3 Miliar

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:22:00 WIB
Selebgram Cantik Bandung Promosikan Judi Online Ditangkap, Raup Untung Rp3 Miliar
Polisi menangkap selebgram cantik asal Bandung berinisial A karena mempromosikan judi online di media sosial, Kamis (11/7/2024). (Foto: MPI/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka A tersangka J yang telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron. Saat ini, tersangka J berada di Jerman. Sedangkan bos yang mengendalikan situs judi online berada di Malaysia.

"Tersangka J membayar melalui saudari A. Kemudian tersangka A membagikannya ke rekrutan (AL, FR, dan SH). Tersangka A mendapatkan keuntungan 10 persen dari anak buah-anak buahnya, jadi seperti jejaring," ujar Kombes Pol Kusworo.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun pidana penjara. Selain itu mereka dijerat Pasal 45 juncto Pasal 27 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut