Selama PPKM Darurat, Garut Berlakukan 3 Ring Penyekatan, Ini Lokasinya
"Lokasi-lokasi tempat umum lainnya atau sentral-sentral masyarakat yang dimungkinkan terjadinya kerumunan juga akan dilakukan penyekatan," katanya.
Kapolres mengatakan bahwa jajarannya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait dengan penerapan penyekatan tersebut kepada masyarakat secara humanis, informatif, dan edukatif.
Dia mengimbau seluruh elemen masyarakat maupun pelaku usaha dan kegiatan wisata untuk sementara waktu dibatasi dulu kegiatannya karena sedang darurat Covid-19.
"Begitu pula, aktivitas masyarakat yang memang harus ditunda sementara waktu sampai 20 Juli 2021," katanya.
Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan bahwa penerapan PPKM Darurat di daerahnya mengacu pada arahan dari pemerintah pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka menekan dan memutus penularan wabah Covid-19.
"Cara bertindaknya ini satu pintu, ini pergerakan dan bagaimanapun membatasi itu satu pintu di bawah kendali Pak Kapolres yang melakukan langkah-langkah nanti dibantu Pak Dandim dan Pak Kajari," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi