Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online Berkedok Pijat di Cirebon Dibongkar, Polisi Tangkap Mucikari
Advertisement . Scroll to see content

Sekeluarga di Majalengka Terlibat Prostitusi Online, Saling Jajakan ke Pria Hidung Belang

Kamis, 29 April 2021 - 11:59:00 WIB
Sekeluarga di Majalengka Terlibat Prostitusi Online, Saling Jajakan ke Pria Hidung Belang
Salah satu tersangka praktis prostitusi online digelandang ke Mapolres Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Satu keluarga di Kabupaten Majalengka diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. Parahnya lagi, satu sama lain saling menjajakan kepada setiap pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan keluarga itu berawal dari informasi yang diterima petugas terkait ramainya praktik mesum di wilayah hukumnya. Berbekal laporan, petugas langsung melakukan penelusuran dengan cara menyamar sebagai konsumen.

"Dalam penyamaran, anggota kami mendapati dua orang perempuan di salah satu kostan di Kelurahan Majalengka Wetan. Salah satu perempuan yang berhasil ditangkap diketahui sebagai muncikari berinisial DA," kata Kasat saat ekspose di Mapolres, Kamis (29/4/2021).

Dia menjelaskan, dalam menjalankan prostitusi online ini, DA juga menawarkan adik kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, yakni berusia 14 tahun. Namun dalam aplikasi daring disebutkan bahwa umurnya sudah 18 tahun.  

"Dia menawarkan adiknya sendiri dengan cara mengirim foto-foto di MiChat. Dia mengaku sudah menjalani bisnis tersebut selama dua bulan," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut