Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Tolak Skema Bantuan Rp100.000 ke Siswa
Advertisement . Scroll to see content

Sekda Jabar Iwa Karniwa Tersangka Suap Meikarta, Ridwan Kamil Mengaku Prihatin

Selasa, 30 Juli 2019 - 14:26:00 WIB
Sekda Jabar Iwa Karniwa Tersangka Suap Meikarta, Ridwan Kamil Mengaku Prihatin
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan keterangan mengenai sikap Pemprov Jabar pascapenetapan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka suap perizinan proyek Meikarta oleh KPK di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019). (Foto: iNews.id/Dicky Wi
Advertisement . Scroll to see content

“Semoga semakin ke sini, Jabar semakin baik untuk penegakan hukum dan integritas sehingga semakin hari kehidupan semakin baik,” katanya.

Diketahui, KPK pada Senin (29/7/2019) malam menetapkan Iwa sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta. Iwa diduga menerima aliran suap dari proyek Meikarta sebesar Rp900 juta terkait dengan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jabar.

“Sejak 10 Juli 2019, KPK melakukan penyidikan untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015-sekarang, dalam perkara dugaan suap terkait Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta.

Iwa Karniwa diduga melanggar pasal pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut