Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Tolak Skema Bantuan Rp100.000 ke Siswa
Advertisement . Scroll to see content

Sekda Jabar Iwa Karniwa Tersangka Suap Meikarta, Ridwan Kamil Mengaku Prihatin

Selasa, 30 Juli 2019 - 14:26:00 WIB
Sekda Jabar Iwa Karniwa Tersangka Suap Meikarta, Ridwan Kamil Mengaku Prihatin
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan keterangan mengenai sikap Pemprov Jabar pascapenetapan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka suap perizinan proyek Meikarta oleh KPK di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019). (Foto: iNews.id/Dicky Wi
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menanggapi penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka suap perizinan proyek Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku turut prihatin atas kasus yang menimpa Iwa.

“Untuk Pak Iwa Karniwa terkait permasalahan kasus pengembangan Meikarta yang merupakan dinamika sebelum kami. Maka kami prihatin dengan situasi seperti ini,” kata Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil, saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).

Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pempro) Jabar akan meninjau aspek hukum terlebih dahulu untuk dapat memutuskan pemberian bantuan hukum kepada Iwa. Pemprov Jabar tentunya akan mengikuti aturan perundang-undangan terkait hal ini.

“Mengenai status hukum Pak Iwa, bantuan hukum, saya kira, kita akan lihat. Bagaimana pun akan kami sesuaikan dengan aturan dan proses perundang-undangan yang berlaku, seperti apa, kami akan mengikuti sesuai aturan sehingga belum bisa diputuskan jawabannya apakah dia dibantu atau tidak. Saya kira, kami akan bahas secara aturan,” kata Ridwan Kamil.

Dengan kasus yang menjerat Iwa, Ridwan Kamil mengimbau agar para kepala daerah atau pun seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar lebih semangat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Para ASN juga diingatkan profesional dalam melayani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut