Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Surabaya Lumpuh! Ribuan Driver Ojol Demo Tuntut UU Transportasi Online Disahkan
Advertisement . Scroll to see content

Sekda Bandung : Pengemudi Ojol Boleh Angkut Penumpang

Selasa, 14 Juli 2020 - 09:28:00 WIB
Sekda Bandung : Pengemudi Ojol Boleh Angkut Penumpang
Pengemudi ojek online membawa penumpang. (Foto Ist).
Advertisement . Scroll to see content

"Namanya imbauan untuk kebaikan tapi malah jadi keberatan. Akhirnya sama pak Wali (Wali Kota Bandung Oded M Danial) tidak usah (rapid-swab test). Silakan jalan, bisa narik penumpang," ujar Sekda.

Syarat yang diberikan Pemkot Bandung kepada aplikator penyedia layanan angkutan penumpang berbasis dalam jaringan (daring), secara bertahap sudah dipenuhi. Saat ini, tinggal penerapan di lapangan dan konsistensi perlu dijaga.

"Prinsipnya mereka sudah tinggal jalan. Cuma kami minta konsisten seperti waktu simulasi. Mereka harus pakai pembatas, menyiapkan pelindung rambut untuk penumpang. Supaya tidak bersentuhan langsung dengan helm yang dipakai. Intinya jangan sampai ada sentuhan antara penumpang dengan driver," kata Ema.

Seperti diberitakan, ribuan pengemudi ojol demo di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (13/7/2020) pagi. Dalam aksinya itu, mereka menuntut Pemkot Bandung memberi izin mengangkut penumpang dan menolak tes Covid-19.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com:Dua Warga Bandung Dibegal di Pasteur, Korban Terluka

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut