Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Begal Motor Sadis yang Kerap Beraksi di KBB Ditangkap, Polisi Sita Golok
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum Ditangkap Warga, Pasutri Ini Begal dan Aniaya Sopir Taksi Online di Karawang

Selasa, 03 Agustus 2021 - 17:34:00 WIB
Sebelum Ditangkap Warga, Pasutri Ini Begal dan Aniaya Sopir Taksi Online di Karawang
Pasangan suami istri diamankan di Mapolsek Telukjambe, Karawang setelah tertangkap membegal taksi online. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)
Advertisement . Scroll to see content

Korban berhasil membuka pintu mobil dan turun dari mobil untuk meminta pertolongan. Setelah korban berhasil keluar, kedua pelaku masuk dan menguasai mobil korban. 

"Kedua pelaku sempat melarikan diri dengan membawa mobil korban sebelum akhirnya ditangkap. "Kedua pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke kantor Polsek Telukjambe," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya  kedua pelaku dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. "Kita sudah mengamankan alat bukti termasuk mobil korban," ucapnya.    

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut