Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lomba Burung Merpati di Tasikmalaya Dibubarkan, 32 Peserta Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Covid-19 Karawang Pastikan Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Darurat

Senin, 05 Juli 2021 - 14:28:00 WIB
Satgas Covid-19 Karawang Pastikan Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Darurat
Tim Satgas Covid -19 Karawang mendatangi restoran yang kedapatan mengundang kerumunan. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)
Advertisement . Scroll to see content

Medi, yang juga menjabat Komandan Kodim 0604 Karawang mengatakan, sejak diberlakukan PPKM darurat 3 Juli lalu, Satgas Covid-19 Karawang melakukan patroli ke sejumlah tempat keramaian. Tim Satgas covid-19 yang dipimpin Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama, Dandim 0604 Karawang, Medi Hario Wibowo setiap malam hingga menjelang subuh berkeliling kota. 

"Kami ingin memastikan masyarakat patuh dengan pelaksanaan PPKM darurat ini," ujarnya.

Medi mengatakan, tim Satgas Covid-19 Karawang juga menerima laporan masyarakat yang mengetahui adanya kerumunan. Masyarakat diminta aktif dan peduli jika ada kerumunan agar melapor ke tim satgas. 

"Tidak jarang kami mendapat informasi dari media sosial atau teman. Kami langsung tindak lanjuti dan membubarkan," ucapnya.  

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut