Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lomba Burung Merpati di Tasikmalaya Dibubarkan, 32 Peserta Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Covid-19 Karawang Pastikan Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Darurat

Senin, 05 Juli 2021 - 14:28:00 WIB
Satgas Covid-19 Karawang Pastikan Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Darurat
Tim Satgas Covid -19 Karawang mendatangi restoran yang kedapatan mengundang kerumunan. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Wakil Ketua Satgas Covif-19 Karawang, Letkol Inf Medi Hario Wibowo memastikan menindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan PPKM Darurat di Karawang. Masyarakat diminta untuk patuh dan melaksanakan aturan PPKM Darurat.

Menurut dia, setiap malam tim Satgas Covid-19 melakukan patroli dan mendatangi sejumlah tempat yang menjadi pusat keramaian. Masyarakat diminta patuh dan melaksanakan aturan PPKM Darurat.

"Kami ingatkan siapa pun yang melanggar akan kami tindak tegas. Sudah ada enam kafe dan restoran yang kami tindak. Kita kasih surat peringatan pertama atau SP 1. Tapi kalau membandel kita kasih sanksi berat dengan penutupan," kata Medi Hario Wibowo, Senin (5/7/2201).

Tindakan tegas, kata dia, dilakukan Satgas Covid-19 untuk memastikan pelaksanaan PPKM darurat berjalan efektif memutus penyebaran Covid-19. Apalagi di Karawang peningkatan kasus Covid-19 tergolong tinggi. 

"Harus ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar. Kami tidak ragu menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut