Satgas Covid-19 Karawang Pastikan Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Darurat
KARAWANG, iNews.id - Wakil Ketua Satgas Covif-19 Karawang, Letkol Inf Medi Hario Wibowo memastikan menindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan PPKM Darurat di Karawang. Masyarakat diminta untuk patuh dan melaksanakan aturan PPKM Darurat.
Menurut dia, setiap malam tim Satgas Covid-19 melakukan patroli dan mendatangi sejumlah tempat yang menjadi pusat keramaian. Masyarakat diminta patuh dan melaksanakan aturan PPKM Darurat.
"Kami ingatkan siapa pun yang melanggar akan kami tindak tegas. Sudah ada enam kafe dan restoran yang kami tindak. Kita kasih surat peringatan pertama atau SP 1. Tapi kalau membandel kita kasih sanksi berat dengan penutupan," kata Medi Hario Wibowo, Senin (5/7/2201).
Tindakan tegas, kata dia, dilakukan Satgas Covid-19 untuk memastikan pelaksanaan PPKM darurat berjalan efektif memutus penyebaran Covid-19. Apalagi di Karawang peningkatan kasus Covid-19 tergolong tinggi.
"Harus ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar. Kami tidak ragu menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar," katanya.