Ustaz menanggapi adanya pro dan kontra dengan adanya salat tarawih kilat tersebut. Namun dia menegaskan semua sudah sesuai dengan standar dan syariat islam. Bacaan dan doa sesuai seperti tuntutan salat pada umumnya, namun dengan lafalan yang sangat cepat.
“Saya kira wajar jika ada pro dan kontra. Namun ini bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Singkatnya waktu salat yang hanya digelar dalam tujuh menit menjadi alasan jamaah datang ke Masjid dalam Padepokan Al Busthomi tersebut. Kendati berlangsung cepat, namun jamaah yakin salat mereka diterima sebagai ibadah.
“Setiap tahunnya masjid ini banyak diburu masyarakat. Karena salat tarawihnya cepat hanya tujuh menit dan kami bisa mengikuti gerakannya,” kata seorang jamaah Masjid Padepokan Al Busthomi, Bandi.
Editor: Donald Karouw