Sakit, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Dirawat di RS Advent Bandung
"Dua tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan. Namun yang bersangkutan (Aa Umbara Sutisna) mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Selain Aa Umbara, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni Andri Wibawa (AW) dari Aa Umbara dan Pemilik PT Jagat Dirgantara, dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan (MTG).
KPK hanya melakukan penahanan terhadap Totoh. Aa Umbara dan anaknya tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini dengan alasan sakit.
Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang Aa Umbara dan anaknya Andri Wibawa. "Kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ujarnya.
Sedangkan untuk tersangka Totoh, tim penyidik KPK telah melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 1 April 2021 sampai 20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Editor: Agus Warsudi