Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi Bansos Covid, Partai Pengusung Prihatin
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Sakit, KPK Belum Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Kamis, 01 April 2021 - 21:01:00 WIB
Alasan Sakit, KPK Belum Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. (Foto: iNews/Adi Haryanto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) meski Bupati Bandung Barat itu telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. Pasalnya, saat ini Aa Umbara sedang sakit dan tengah dirawat di sebuah rumah sakit.

"Dua tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan. Namun yang bersangkutan (Aa Umbara Sutisna) mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Selain Aa Umbara, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni Andri Wibawa (AW) dari Aa Umbara dan Pemilik PT Jagat Dirgantara, dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan (MTG).

KPK hanya melakukan penahanan terhadap Totoh. Sedangkan AUS dan anaknya AW tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini dengan alasan sakit.

Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang Aa Umbara dan anaknya Andri Wibawa. "Kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut