Sadis, 2 Pemuda Tasikmalaya Mutilasi Lutung dan Rekam Aksinya demi Konten di Medsos
TASIKMALAYA, iNews.id - Sungguh sadis aksi AY (25) dan IN (25), dua pemuda, warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya ini membunuh dan memutilasi lutung atau monyet ekor panjang. Lebih sadisnya lagi, aksi tersebut direkam video demi konten di media sosial (medsos).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery mengatakan, kedua tersangka menganiaya lutung dengan cara di bor, dimutilasi, dan diblender. Akibat tindakan penganiayaan terhadap satwa dilindungi itu, kedua pelaku, dibekuk di rumahnya setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kedua tersangka ini menyanyat dan memotong bagian tubuh hewan monyet dalam kondisi hidup menggunakan pisau, menggunting telinga, serta melubangi mata monyet dengan mata bor,” kata Kapolres Tasikmalaya dikutip dari Tasikmalaya.iNews.id, Selasa (13/9/2022).
Kedua tersangka AY dan IN, ujar AKBP Suhardi Hery, mempunyai peran berbeda. Tersangka AY merupakan pelaku penganiayaan monyet. Sedangkan IN merupakan pelaku yang menjual lutung.
AKBP Suhardi Hery menyatakan, saat menganiaya monyet, tersangka memvideokannya sebagai konten di medsos dan untuk dijual. Konten penganiayaan hewan ini memiliki pangsa pasar di luar negeri. "Vidio dipajang di FB. Soal negara mana (yang membeli video penganiayaan hewan) kami masih pendalaman," ujar AKBP Suhardi Hery.