Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Catatan Pendidikan Jabar Akhir Tahun, FAGI: Ada Titip-menitip Siswa saat PPDB
Advertisement . Scroll to see content

Saber Pungli Jabar Bongkar Pungutan Liar di SMA, Siswa Mutasi Diminta Rp10 Juta

Jumat, 14 Januari 2022 - 21:41:00 WIB
Saber Pungli Jabar Bongkar Pungutan Liar di SMA, Siswa Mutasi Diminta Rp10 Juta
Kepala sekolah dan wakasek bidang humas sebuah SMA negeri di Bandung diduga melakukan pungli. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kabid Datin Saber Pungli Jabar menuturkan, semula ER meminta uang Rp20 juta kepada setiap orang tua siswa mutasi. Namun orang tua siswa merasa keberatan dengan tarif sebesar itu.

Kemudian mereka melakukan tawar menawar. "Ada negosiasi, menjadi Rp15 juta, kemudian ditawar lagi akhirnya sepakat Rp10 juta. Ternyata setelah tim melakukan pemeriksaan yang mutasi itu ada tiga orang," tutur Kabid Datin Saber Pungli Jabar.

Berdasarkan hasil hasil pemeriksaan sementara, kata Yudi, pihak sekolah beralasan jika uang tersebut untuk kebutuhan kantor. "Alasan apapun tidak ada dasar terkait persyaratan umum maupun khusus untuk dikenai biaya, tidak ada. Jika ada pungutan itu di SOP nya akan dikenakan sanksi yang berlaku," ucap Yudi Ahadiat. 

Saat ini, ujar dia, kedua terduga pelaku pungli, kepala sekolah dan wakasek bidang humas SMA negeri itu, statusnya masih sebagai terperiksa. Saber Pungli Jabar akan menggelar yustisi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. 

"Nanti digelar yustisi, itu mekanisme kami (Saber Pungli Jabar). Apakan nanti (kasus) dilimpahkan ke aparat penegak hukum atau apakah nanti masuk ke tipikor (tindak pidana korupsi) atau krimum (kriminal umum) atau dilimpahkan ke Inspektorat untuk diberikan sanski sesuai PP 53 tahun 2010 jo PP 94 2021 tentang disiplin ASN," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut