Saber Pungli Jabar Bongkar Pungutan Liar di SMA, Siswa Mutasi Diminta Rp10 Juta
Kabid Datin Saber Pungli Jabar menuturkan, semula ER meminta uang Rp20 juta kepada setiap orang tua siswa mutasi. Namun orang tua siswa merasa keberatan dengan tarif sebesar itu.
Kemudian mereka melakukan tawar menawar. "Ada negosiasi, menjadi Rp15 juta, kemudian ditawar lagi akhirnya sepakat Rp10 juta. Ternyata setelah tim melakukan pemeriksaan yang mutasi itu ada tiga orang," tutur Kabid Datin Saber Pungli Jabar.
Berdasarkan hasil hasil pemeriksaan sementara, kata Yudi, pihak sekolah beralasan jika uang tersebut untuk kebutuhan kantor. "Alasan apapun tidak ada dasar terkait persyaratan umum maupun khusus untuk dikenai biaya, tidak ada. Jika ada pungutan itu di SOP nya akan dikenakan sanksi yang berlaku," ucap Yudi Ahadiat.
Saat ini, ujar dia, kedua terduga pelaku pungli, kepala sekolah dan wakasek bidang humas SMA negeri itu, statusnya masih sebagai terperiksa. Saber Pungli Jabar akan menggelar yustisi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Nanti digelar yustisi, itu mekanisme kami (Saber Pungli Jabar). Apakan nanti (kasus) dilimpahkan ke aparat penegak hukum atau apakah nanti masuk ke tipikor (tindak pidana korupsi) atau krimum (kriminal umum) atau dilimpahkan ke Inspektorat untuk diberikan sanski sesuai PP 53 tahun 2010 jo PP 94 2021 tentang disiplin ASN," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi