Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Perda di Cimahi Dicabut karena Berbenturan dengan UU Cipta Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Ruang Terbuka Hijau di Kota Cimahi Minim, Lahan Terbengkalai Bakal Dimanfaatkan

Sabtu, 19 Maret 2022 - 15:58:00 WIB
Ruang Terbuka Hijau di Kota Cimahi Minim, Lahan Terbengkalai Bakal Dimanfaatkan
Alun-alun Cimahi. RTH di Kot Cimahi sangat minim sehingga DLH berencana memanfaatkan lahan milik pemkot yang terbengkalai. (Foto: Dok.MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Namun banyak dari lahan tersebut yang belum memenuhi luasan yang disyaratkan. Sehingga akan dijadikan sebagai embrio dari hutan kota. "Baru nanti ketika sudah memenuhi 2.500 meter persegi, bisa jadi RTH," ujarnya.

Dia berharap lahan tersebut berdampingan dengan lahan yang dimiliki pemerintah sehingga akhirnya menjadi suatu luasan yang kompak. Satu hamparan sehingga persyaratan hutan kota bisa terpenuhi dengan lahan yang ada di kompleks perumahan. 

Nanti, tutur Komme Siringoringo, dari hutan kota akan dinaikkan status dan kualitasnya menjadi taman keanekaragaman hayati (kehati) di mana persyaratan luas area harus lebih besar dari hutan kota, yaitu mencapai tiga hektare.

"Kalau untuk taman kehati persyaratan tidak hanya luasan lahan, tapi juga vegetasi yang dipilih harus sesuai. Bukan hanya aspek ekologis tetapi dari aspek eco region juga," tuturnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut