Ruang Terbuka Hijau di Kota Cimahi Minim, Lahan Terbengkalai Bakal Dimanfaatkan
Namun banyak dari lahan tersebut yang belum memenuhi luasan yang disyaratkan. Sehingga akan dijadikan sebagai embrio dari hutan kota. "Baru nanti ketika sudah memenuhi 2.500 meter persegi, bisa jadi RTH," ujarnya.
Dia berharap lahan tersebut berdampingan dengan lahan yang dimiliki pemerintah sehingga akhirnya menjadi suatu luasan yang kompak. Satu hamparan sehingga persyaratan hutan kota bisa terpenuhi dengan lahan yang ada di kompleks perumahan.
Nanti, tutur Komme Siringoringo, dari hutan kota akan dinaikkan status dan kualitasnya menjadi taman keanekaragaman hayati (kehati) di mana persyaratan luas area harus lebih besar dari hutan kota, yaitu mencapai tiga hektare.
"Kalau untuk taman kehati persyaratan tidak hanya luasan lahan, tapi juga vegetasi yang dipilih harus sesuai. Bukan hanya aspek ekologis tetapi dari aspek eco region juga," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi