Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demi BPNT Rp600.000, Warga Subang Rela Antre dan Divaksin Mendadak
Advertisement . Scroll to see content

RSUD Subang Naikkan Tarif 500 Persen, Berlaku Sejak 1 Maret 2022 

Rabu, 02 Maret 2022 - 14:24:00 WIB
RSUD Subang Naikkan Tarif 500 Persen, Berlaku Sejak 1 Maret 2022 
Direktur RSUD Subang dr Ahmad Nasuhi memberikan keterangan terkait kenaikan tarif pendaftaran layanan kesehatan di RSUD Subang. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)
Advertisement . Scroll to see content

Kenaikan tarif ini, tutur Direktur RSUD Subang, akan dilakukan secara bertahap hingga Juni 2022. Sehingga masyarakat dapat beradaptasi. Masyarakat diimbau tak perlu khawatir atau resah dengan kenaikan tarif ini. 

Sebab, tidak akan berdampak terhadap pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Selain itu, manajemen RSUD Subang juga akan meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

"Sebesar 85 persen pasien RSUD Subang merupakan peserta BPJS Kesehatan," tutur Direktur RSUD Subang.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut