Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demi BPNT Rp600.000, Warga Subang Rela Antre dan Divaksin Mendadak
Advertisement . Scroll to see content

RSUD Subang Naikkan Tarif 500 Persen, Berlaku Sejak 1 Maret 2022 

Rabu, 02 Maret 2022 - 14:24:00 WIB
RSUD Subang Naikkan Tarif 500 Persen, Berlaku Sejak 1 Maret 2022 
Direktur RSUD Subang dr Ahmad Nasuhi memberikan keterangan terkait kenaikan tarif pendaftaran layanan kesehatan di RSUD Subang. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)
Advertisement . Scroll to see content

SUBANG, iNews.id - Di tengah kondisi pandemi Covid-19, RSUD Subang menaikkan tarif hingga 500 persen. Kenaikan tarif ini berlaku sejak Selasa 1 Maret 2022.

Manajemen RSUD Subangkeukeuh mengklaim bahwa selama ini tarif di rumah sakit milik Pemkab Subang ini merupakan terendah di Jawa Barat dan belum mengalami pernah naik selama 14 tahun terakhir.

Direktur RSUD Subang dr Ahmad Nasuhi mengatakan, kanikan tarif pelayanan kesehatan di RSUD sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 tahun 2022. Kebijakan kenaikan tarif ini mulai berlaku sejak Selasa 1 Maret 2022. 

"Tarif pendaftaran naik dari sebelumnya hanya Rp15.000 menjadi Rp90.000. Sedangkan kenaikkan tarif lainnya menyesuaikan. Namun kami sosialisasikan dulu, tidak langsung naik," kata Direktur RSUD Subang, Rabu (2/3/2022).

Ahmad Nasuhi menyatakan, selama ini, tarif layanan kesehatan di RSUD Subang merupakan paling rendah di antara rumah sakit lain di Jawa Barat. "Bahkan belum pernah baik sejak 14 tahun lalu," ujar dr Ahmad Nasuhi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut