Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil: Tempat Wisata di Pangandaran Contoh Penerapan New Normal

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:02:00 WIB
Ridwan Kamil: Tempat Wisata di Pangandaran Contoh Penerapan New Normal
Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau titik-titik wisata Pantai Pangandaran. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Untuk area wisata pantai, Kang Emil meminta pengelola memastikan pengunjung disiplin jaga jarak. Selain itu, dia meminta pedagang di pusat perbelanjaan memakai pelindung wajah atau face shield, guna menekan potensi sebaran Covid-19.

"Kalau tidak dikasih batas, mereka akan bertumpuk tanpa jarak, maka saya sarankan harus pakai kavling menggunakan pembatas tali yang menandakan di dalam kotak itu boleh duduk, ngampar, sehingga jarak antarkeluarga bisa diatur," ucapnya.

"Kemudian protokol perdagangan yang melayani harus pakai face shield karena virus menular lewat mulut, hidung dan mata," imbuhnya.

Meski Pangandaran mampu menerapkan AKB sektor pariwisata dengan baik, Kang Emil meminta masyarakat untuk tidak bereuforia. Sebab potensi gelombang dua bisa terjadi apabila kewaspadaan dan pengawasan menurun.

"Mudah-mudahan dengan begini tidak ada gelombang kedua. Bagaimana mencegahnya? Pangandaran harus rajin testing. Kuncinya itu jangan euforia merasa tidak ada kasus, karena semakin banyak rasio testing selama AKB, maka semakin aman ekonomi kita," katanya.

Sekretaris Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawisata) Pangandaran Asep Kusdinar mengatakan penerapan AKB sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pangandaran, seperti melakukan disinfeksi ke berbagai objek wisata dan mengimbau pengunjung untuk disiplin menggunakan masker, jaga jarak, serta cuci tangan.

"Keadaan pengunjung sejauh ini masih sepi, tapi kalau mereka datang dan sesuai syarat yang ditetapkan Pemkab Pangandaran, mereka diperbolehkan masuk. Kalau dokumen tidak ada, terpaksa kita putar balik keluar Pangandaran," kata Asep.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut