Ridwan Kamil: Tempat Wisata di Pangandaran Contoh Penerapan New Normal
"Kalau tidak ada (surat), dan masih ingin berwisata, maka di tourism information center ada pengetesan harganya Rp200 ribu. Relatif lebih murah dibanding yang lain, kalau tidak ada surat, mohon maaf balik kanan," imbuhnya.
Kang Emil yang didampingi Ketua Gugus Tugas Pangandaran Jeje Wiradinata meninjau satu persatu titik wisata di pantai Pangandaran mulai dari pintu masuk, penginapan, pusat perbelanjaan hingga fasilitas kesehatan.
Kemudian, Kang Emil dan Jeje mengecek salah satu hotel dan memastikan setiap unit usaha yang membuka kegiatan harus memiliki surat permohonan ke pemerintah daerah setempat. "Lalu, tadi saya mengecek hotel dan semua syaratnya sudah dipenuhi," katanya.
Dikesempatan ini, dia mengapresiasi restoran di salah satu hotel yang sudah membatasi kapasitas pengunjung menjadi 30 persen dengan jarak kursi 1,5 meter. Pengambilan makanan dilakukan oleh pelayan, guna menekan potensi sebaran Covid-19.
"Kalau mengambil makanan tidak boleh juga oleh tangan pengunjung, tapi harus sama pelayannya karena di Jepang membuktikan prasmanan itu dalam 15 menit bisa menularkan virus, tadi protokol seperti itu sudah dilaksanakan dengan baik dan kalau mejanya kekurangan makanannya bisa dibawa ke kamarnya," katanya.