Ridwan Kamil Putuskan PSBB Bodebek Diperpanjang hingga 16 Juli, Ini Alasannya
BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) hingga 16 Juli. Kebijakan itu mengikuti langkah DKI Jakarta karena sebagai penyangga Ibu Kota.
Alasan Ridwan Kamil memperpanjang PSSB tersebut karena data epidemiologi yang menyatakan wilayah Bodebek masih berstatus zona kuning atau level 3.
"Kesimpulannya, PSBB proporsional Bodebek diperpanjang 14 hari karena dari catatan epidemiologi kita, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok masih Zona Kuning," ujarnya di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu (1/7/2020).
Dia melanjutkan, berdasarkan catatan epidemiologi tersebut, pihaknya belum memiliki keyakinan untuk mengeluarkan kebijakan relaksasi di wilayah Bodebek. "Epidemiologi dengan wilayah DKI Jakarta pun masih dinamis, fluktuatif, dan belum bisa terprediksi," katanya.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, kata dia juga menggelar rapat evaluasi dengan pemerintah daerah di wilayah Bodebek melalui video conference. Dalam rapat itu, angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Bodebek rata-rata di bawah angka 1, kecuali Kota Depok yang ada di angka 1,1.