Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : APBD Pangandaran 2022 Diprioritaskan untuk Penanganan Pandemi Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil: PSBB Jabar Tak Diperpanjang, kecuali Bodebek

Jumat, 26 Juni 2020 - 13:03:00 WIB
Ridwan Kamil: PSBB Jabar Tak Diperpanjang, kecuali Bodebek
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Foto: iNews/Juhpitameilana)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Provinsi Jabar tidak diperpanjang. Namun wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) tetap membelakukan PSBB.

"Seluruh Jawa Barat hari ini tidak ada lagi PSBB, sudah diputuskan kita semuanya 100 persen melaksanakan AKB (adaptasi kebiasaan baru), kecuali Bodebek," ujar Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jumat (27/6/2020).

Alasan PSBB Jabar tidak diperpanjang, kata dia menerapkan adaptasi kebiasan baru atau new normal di Provinsi Jabar yang tetap diikuti kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Sedangkan wilayah Bodebek mengikuti kebijakan PSBB Transisi yang diterapkan di Provinsi DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020 mendatang. Sebab Bodebek sebagai daerah penyangga DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran Covid-19.

"Saya juga akan ke Bogor melakukan pengecekan di rumah ibadah, pasar, terminal atau stasion KRL Jakarta-Bogor untuk memastikan pengetesan terus dilanjutkan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut