BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, Rabu (16/12/2020). Namun, orang nomor satu di Jabar ini tampak menyayangkan penanganan kasus Habib Rizieq yang berlarut-larut.
Ridwan Kamil mempertanyakan pengusutan peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tiba di Tanah Air dari Arab Saudi.
Anggota TNI di Purwakarta Wajib Bawa Senjata Ini Selama Pandemi
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mempertanyakan mengapa polisi tidak mengusut peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di bandara yang berlokasi di Provinsi Banten itu. Menurutnya, jika dirinya diperiksa polisi, mengapa Gubernur Banten juga tidak ikut diperiksa.
"Kalau Gubernur Jabar diperiksa, (Gubernur) DKI Jakarta diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa? Kan harusnya ini bupati tempat bandara yang (kerumunan) banyak itu, gubernur juga, mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, ini kan tidak. Makanya jadi pertanyaan," kata Ridwan Kamil.
Gaji Karawang Biaya Hidup Jogja Trending di Twitter, Netizen: Mau Banget!
Menurut Kang Emil, di negara hukum seperti Indonesia, semua pihak memiliki kesetaraan di mata hukum. Dia menyesalkan, akibat kekisruhan Habib Rizieq Shihab yang berlarut-larut, ada pihak-pihak yang akhirnya harus kehilangan jabatan.
"Itulah pertanyaan sedikit dari saya terkait dengan kronologi dan akibatnya. Ini mengalami sendiri, ada jabatan yang hilang, peristiwa yang hilang. Jabatan (bagi Ridwan Kamil) bukan hal segalanya, ini bisa dikasih Allah, dicabut juga tidak ada masalah," katanya.
Wali Kota Tasikmalaya Non-Aktif Budi Budiman Didakwa Menyuap Pegawai Kemenkeu
Ridwan Kamil juga menekankan, provinsi yang dipimpinnya berbeda dengan DKI Jakarta karena Provinsi Jabar merupakan daerah otonom.
"Jabar adalah daerah otonom, beda sama Jakarta, khusus. Kalau DKI wali kota diangkat dan diberhentikan oleh gubernur. Kalau pejabat daerah di luar Jakarta itu, bupati wali kota dipilih rakyat, tidak bisa disanksi gubernur. itu harap dipahami," katanya lagi.
Kisruh Habib Rizieq Berlarut, Ridwan Kamil Tuntut Tanggung Jawab Mahfud MD
Karena merupakan daerah otonom, lanjut Kang Emil, maka acara-acara lokal yang digelar di setiap kabupaten/kota di Provinsi Jabar menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
Menurut dia, kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor yang menyeret dirinya diperiksa Polda Jabar sebenarnya tanggung jawab Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor.
"Nah, Megamendung tidak masuk kriteria tadi, maka ini tanggung jawab teknis ada di Satgas dan Kabupaten Bogor. Tapi, secara moral ini tanggung jawab sebagai gubernur. Kalau secara aturan perundang-undangan, ini harus adil dan proposional," tuturnya.
Editor: Maria Christina