Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Kirim Surat Teguran Bupati Bogor terkait Kerumunan Habib Rizieq

Senin, 23 November 2020 - 18:43:00 WIB
Ridwan Kamil Kirim Surat Teguran Bupati Bogor terkait Kerumunan Habib Rizieq
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengirimkan surat teguran ke Bupati Bogor Ade Yasin terkait kerumunan massa Habib Rizieq di megamendung. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Disinggung soal sanksi bagi panitia acara kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung itu, Kang Emil menegaskan hal itu bukan kewenangan Pemprov Jabar.

"Kalau panitia bukan kewenangan provinsi. Kita ini otonomon, jadi saya gak bisa negur langsung," katanya.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, surat teguran sudah ditandatangani Gubernur Ridwan Kamil.

Menurutnya, sanksi untuk Bupati Bogor tersebut sudah dilayangkan pada 21 November 2020 lalu dengan nomor surat 5220/KS.02.20.04/Hukham Tanggal 21 November 2020.

"Surat (teguran) dari Gubernur untuk Bupati Bogor sudah dikirimkan tanggal 21 November 2020," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut