Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Kirim Surat Teguran Bupati Bogor terkait Kerumunan Habib Rizieq

Senin, 23 November 2020 - 18:43:00 WIB
Ridwan Kamil Kirim Surat Teguran Bupati Bogor terkait Kerumunan Habib Rizieq
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengirimkan surat teguran ke Bupati Bogor Ade Yasin terkait kerumunan massa Habib Rizieq di megamendung. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah mengirimkan surat teguran untuk Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin menyusul kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Sanksi tersebut dilayangkan sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian Risiko Masyarakat dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"(Sanksi) Teguran sudah ditandatangani dan dikirim," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Senin (23/11/2010).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, mengacu pada pergub, pemberian sanksi dilakukan secara bertahap, mulai dari sanksi teguran tertulis, administrasi, hingga denda.

"Urutannya di pergub kan teguran, administratif, baru denda. Memang (urutan) dalam kehidupan gitu dulu, tegur dulu. Jangan langsung yang berat. Kan diberi waktu untuk evaluasi," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut