Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu Jabar, Dugaan Kampanye Terselubung
"Jika dianggap hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu agar segera dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku," ujar Naga.
Dia mengatakan, dalam acara itu ada dugaan bagi-bagi duit atau sawer uang kepada para peserta.
"Kami mendapatkan informasi dari medsos sehingga kami tidak mengetahui persis kegiatannya. Yang pasti ada perbuatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ketua TKD paslon nomor urut 02 itu," katanya.
"Entah disengaja atau tidak, yang jelas yang bersangkutan memakai baju kebesaran yang identik dengan jabatan melekat sebagai Ketua TKD paslon 02," katanya.
Sementara itu, Relawan Ganjar-Mahfud Irfan Khairullah mempertanyakan kapasitas Ridwan Kamil dalam kegiatan tersebut. Sebab Ridwan Kamil bukan lagi kepala daerah. Karena itu dia menduga ada unsur kampanye dalam kegiatan perangkat desa tersebut.