Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu Jabar, Dugaan Kampanye Terselubung

Rabu, 17 Januari 2024 - 11:18:00 WIB
Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu Jabar, Dugaan Kampanye Terselubung
Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar. (FOTO: IST)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat melaporkan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil ke Bawaslu, Selasa (16/1/2024). Pelaporan ini terkait dugaan kampanye terselubung di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya belum lama ini.

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar Naga Sentana mengatakan, dugaan kampanye terselubung ini dilakukan Ridwan Kamil berbungkus Jambore BPD Tasikmalaya.

Dalam video viral berdurasi 88 detik, Ridwan Kamil tampak menghadiri Jambore BPD dengan menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan tersebut. Dia juga diduga melakukan ajakan mencoblos kepada aparatur desa di Jabar.

"Beredarnya video aksi RK (Ridwan Kamil) di acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya menimbulkan persepsi negatif. Kampanye RK yang hari ini merupakan Ketua TKD 02 Jabar karena melibatkan BPD Kabupaten Tasikmalaya sehingga dapat diindikasikan RK berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu," ujar Naga Sentana, Selasa (16/1/2024).

Naga mengatakan, DPD PDIP Jabar melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Sebab besar kemungkinan anggota BPD merupakan ASN yang bertugas di kantor desa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut