Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu Jabar, Dugaan Kampanye Terselubung
BANDUNG, iNews.id - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat melaporkan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil ke Bawaslu, Selasa (16/1/2024). Pelaporan ini terkait dugaan kampanye terselubung di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya belum lama ini.
Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar Naga Sentana mengatakan, dugaan kampanye terselubung ini dilakukan Ridwan Kamil berbungkus Jambore BPD Tasikmalaya.
Dalam video viral berdurasi 88 detik, Ridwan Kamil tampak menghadiri Jambore BPD dengan menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan tersebut. Dia juga diduga melakukan ajakan mencoblos kepada aparatur desa di Jabar.
"Beredarnya video aksi RK (Ridwan Kamil) di acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya menimbulkan persepsi negatif. Kampanye RK yang hari ini merupakan Ketua TKD 02 Jabar karena melibatkan BPD Kabupaten Tasikmalaya sehingga dapat diindikasikan RK berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu," ujar Naga Sentana, Selasa (16/1/2024).
Naga mengatakan, DPD PDIP Jabar melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Sebab besar kemungkinan anggota BPD merupakan ASN yang bertugas di kantor desa.