Ridwan Kamil Akan Ajukan PSBB ke Pemerintah Pusat
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, area yang diterapkan berdasarkan peta persebaran Covid-19.
“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima (dari daerah),” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/4/2020).
“Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” ujarnya lagi dikutip situs resmi Pemprov Jabar.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menambahkan, pihaknya kini masih menunggu laporan hasil tes masif Covid-19 lewat rapid diagnostic test (RDT) guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada. Hasil tersebut kemudian akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di Jabar. Untuk itu, Kang Emil telah mengimbau agar kepala daerah agar segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten/kota.
“Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes (Dinas Kesehatan) masing-masing, melaporkan (ke Pemda Provinsi Jabar) secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan (Covid-19),” ujar Kang Emil.