Ribuan E-KTP Rusak di Bandung Dimusnahkan Disdukcapil
BANDUNG, iNews.id – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung telah memusnahkan ribuan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) elektronik yang rusak. Pemusnahan sekitar 9.631 e-KTP rusak sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Disdukcapil Pemkot Bandung Popong W Nuraeni mengatakan, pemusnahan sebanyak 9.631 e-KTP merupakan tahap pertama yang baru terkumpul dari 13 kecamatan.
“Sisanya, kami akan lakukan pemusnahan kembali setelah seluruhnya terkumpul,” kata Popong usai kegiatan peluncuran Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di kawasan Jalan Terusan Jakarta, Senin(17/12/2018).
Popong menyebutkan, ribuan e-KTP yang dimusnahkan merupakan identitas yang dikeluarkan pemerintah pusat pada 2011-2012. Kondisinya dinyatakan tidak layak dan rusak.
“Dulu KTP kan dari pusat langsung diberikan ke kecamatan. Banyak yang rusak, tidak sesuai, dan invalid. Nah, yang rusak ini sudah kami musnahkan,” ujarnya.