Restorative Justice Mentok, Ibu di Karawang Pasrah Dipenjarakan Anak
KARAWANG, iNews.id – Seorang ibu di Kabupaten Karawang harus siap-siap menelan pil pahit jika dijebloskan ke penjara atas kasus sengketa warisan. Kusumayati diperkarakan anaknya, Stefhani terkait masalah warisan.
Kasus tersebut sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Karawang dan tinggal menunggu putusan. Beberapa kali upaya mediasi melalui restorative justice tak membuahkan hasil.
Kusumayati mengaku siap menerima apa pun putusan majelis hakim dalam persidangan nanti termasuk jika harus dipenjara.
“Pasrah, saya pasrah saja apa pun keputusan majelis hakim. Tapi, saya merasa hakim pasti memiliki hati. Saya hanya bilang kalau Tuhan itu ada,” kata Kusumayati, Selasa (16/7/2024).
Meski demikian, Kusumayati tetap berbesar hati dan bersedia memaafkan anaknya atas kasus tersebut.