Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Restorative Justice Mentok, Ibu di Karawang Pasrah Dipenjarakan Anak

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:05:00 WIB
Restorative Justice Mentok, Ibu di Karawang Pasrah Dipenjarakan Anak
Kusumayati mengaku siap dipenjara atsa kasus gugatan warisan yang diajukan anaknya di PN Karawang. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id – Seorang ibu di Kabupaten Karawang harus siap-siap menelan pil pahit jika dijebloskan ke penjara atas kasus sengketa warisan. Kusumayati diperkarakan anaknya, Stefhani terkait masalah warisan.

Kasus tersebut sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Karawang dan tinggal menunggu putusan. Beberapa kali upaya mediasi melalui restorative justice tak membuahkan hasil.

Kusumayati mengaku siap menerima apa pun putusan majelis hakim dalam persidangan nanti termasuk jika harus dipenjara.

“Pasrah, saya pasrah saja apa pun keputusan majelis hakim. Tapi, saya merasa hakim pasti memiliki hati. Saya hanya bilang kalau Tuhan itu ada,” kata Kusumayati, Selasa (16/7/2024).

Meski demikian, Kusumayati tetap berbesar hati dan bersedia memaafkan anaknya atas kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut