Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakaran Kantor Tambang di Morowali Sulteng, 3 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Respons Pj Gubernur Jabar soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:15:00 WIB
Respons Pj Gubernur Jabar soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Dok Humas Pemda Jabar).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani mengatakan, izin tambang yang diterbitkan Menteri BKPM untuk ormas memang hanya untuk pengelolaan izin tambang mineral dan batu bara.

"Jawa Barat itu isinya pasir kuarsa untuk bahan bangunan saja, kita tidak punya mineral," kata Nining.

Dia mengaku sudah ada beberapa pihak yang berkonsultasi mengenai aturan baru tersebut. Pihaknya sendiri saat ini menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk masuk dalam fasilitasi sistem online single submission (OSS) terkait izin usaha yang dilakukan yayasan.

"OSS itu yang masuk izin badan usaha, nah kalau ormas itu kemungkinan besar yayasan. Nantinya rencananya di OSS akan difasilitasi bahwa untuk yayasan, ormas itu bisa masuk dan melakukan pemanfaatan izin tambang," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan.

"Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan," demikian bunyi Pasal 83A ayat I.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut