Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan Bobol Brankas Kantor di Bandung, Gasak Duit Rp150 Juta gegara Kalah Judi Online 
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Pencuri Motor di Citeureup Dayeuhkolot Bandung Tertangkap, Ini Tampangnya

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:57:00 WIB
Residivis Pencuri Motor di Citeureup Dayeuhkolot Bandung Tertangkap, Ini Tampangnya
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi tersangka HZ (kaus biru). (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Petugas Unit Reskrim Polsek Dayeuhkolot meringkus HZ (28), tersangka pencuri motor yang beraksi di Kampung Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Dari tangan HZ, polisi mengamankan motor milik korban. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis 12 Januari 2023 dini hari. Korban baru mengetahui telah jadi korban pencurian pada pagi.

"Kejadian diketahui pagi hari. Korban mendapati rumahnya dalam keadaan tidak terkunci. Motor milik korban diparkir di dalam garasi raib," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers, Rabu (18/1/2023).

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, korban melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Dayeuhkolot. Petugas merespons laporan itu. Dalam waktu kurang dari 2x24 jam, pelaku HZ berhasil ditangkap beserta barang bukti motor milik korban.

Pelaku HZ merupakan residivis dengan kasus pidana pencurian dengan kekerasan dan pernah divonis hukuman 2 tahun pidana penjara. Tersangka HZ baru bebas dari penjara pada 2 November 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut