Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kuasa Hukum Yosef Akan Gugat Ditreskrimum
Advertisement . Scroll to see content

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Digelar Rabu 22 November 2023

Kamis, 16 November 2023 - 11:30:00 WIB
Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Digelar Rabu 22 November 2023
Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kaus kuning) mendatangi rumah TKP untuk mempersiapkan rekonstruksi yang akan digelar Rabu 22 November 2023. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Yosef, ujar Achmad Taufan, juga menyampaikan niat memberi 'pelajaran' kepada korban. "Jadi ada kata-kata begitu. Dia (Yosef) mengungkapkan kekesalannya, saya mau ngasih (memberi) pelajaran sama bibi (almarhumah Tuti), gitu," ujar Achmad Taufan.

Diketahui, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus ini sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.

Akhirnya, atas dasar pengakuan Danu dan bukti-bukti, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangkap Yosef Hidayah (suami korban Tuti dan ayah kandung Amel), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi Aulia (anak kedua Mimin), serta menetapkan mereka sebagai tersangka. Tersangka pelaku utama atau dalang pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut