Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, 2 Tersangka Peragakan 90 Adegan Sadis
“Jenazah korban dikubur secara berjajar dan sebagian bertumpuk,” katanya.
Adegan paling memilukan terjadi saat tersangka utama berinisial P menghabisi korban balita. Balita tersebut sempat menangis sebelum akhirnya dibunuh.
“Korban sempat ditenangkan oleh tersangka dengan diberi susu terlebih dahulu, kemudian nyawanya dihabisi di kamar mandi dengan cara dimasukkan ke dalam bak air,” ucapnya.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Indramayu ini memicu amarah keluarga korban yang turut hadir. Tangis pecah ketika adegan pembunuhan anak-anak diperagakan. Seorang sepupu korban menuntut hukuman paling berat bagi para pelaku yang dinilai bertindak keji.
Rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Indramayu ini menegaskan bahwa kejahatan dilakukan secara terencana, dan polisi memastikan proses hukum berjalan transparan hingga pelaku menerima hukuman setimpal.
Editor: Donald Karouw