Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Putri Apriyani di Indramayu Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Oknum Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu Ricuh, Keluarga Ngamuk Serang Pelaku

Jumat, 12 September 2025 - 12:09:00 WIB
Rekonstruksi Oknum Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu Ricuh, Keluarga Ngamuk Serang Pelaku
Kericuhan saat rekonstruksi pembunuhan dengan tersangka oknum polisi di Indramayu. Keluarga korban mencoba menyerang pelaku. (Foto: iNews/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

Aksi brutal itu dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, ketika korban sedang berada di kamar kos. Setelah memastikan korban tewas, pelaku meninggalkan lokasi pada pukul 08.00 WIB lalu ke Polres Indramayu dan sempat hendak mencoba bunuh diri.

"Jadi agenda ini rekonstruksi untuk mencocokkan dengan hasil pemeriksaan dan penyidikan,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, Jumat (12/9/2025).

Keluarga berharap proses hukum berjalan maksimal sehingga pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang keji.

Kasus pembunuhan Putri Apriyani sempat menggegerkan warga Indramayu. Jasad korban ditemukan hangus terbakar di kamar kosnya pada 9 Agustus 2025.

Pelaku yang berstatus anggota polisi melarikan diri usai kejadian dan berhasil ditangkap di Dompu, Nusa Tenggara Barat, dua pekan kemudian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut