Rekaman Diduga Pembicaraan 6 Pengawal Habib Rizieq yang Tewas Beredar, Ini Kata Roy Suryo
Kendati begitu, Roy menjelaskan, dari rekaman pembicaraan itu ada indikasi akan terjadi penyerangan terhadap kendaraan lain yg mengganggu rombongan tersebut. "Namun hal itu tetap kurang bisa dijadikan fakta hukum," ujarnya.
Artinya, kata Roy Suryo, siapa pun yang akan menggunakan bukti rekaman suara percakapan lewat HT itu harus diperkuat lagi dengan alat bukti lain. Misalnya, rekaman CCTV atau keterangan saksi-saksi.
"Jadi saran saya sebaiknya dalam setiap bukti elektronik yang akan digunakan sebagai petunjuk atau alat bukti yang berkekuatan hukum, mesti harus signifikan dari sisi materi dan isi agar tidak menimbulkan multiinterpretatif bagi masyarakat," kata Roy.
Diberitakan sebelumnya, polisi menembak kelompok yang diduga pendukung Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta Cikampek. Mereka dari Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang bertugas mengawal Habib Rizieq.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan polisi terpaksa menembak karena diserang oleh beberapa orang dari kelompok tersebut. Mereka menyerang menggunakan senjata tajam dan senjata api.