RDPU Komisi VII DPR, Ridwan Kamil Aspirasikan RUU Energi Baru Terbarukan
"Agar daerah-daerah diberikan kesempatan mengedukasi. Supaya tidak hanya menjadi penonton, tapi jadi manajer, sehingga energi terasa dampaknya di daerah," ujar Kang Emil.
Menurut Kang Emil, aspirasi yang disampaikannya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah penghasil migas dan EBT.
ADPMET di bawah kepemimpinan Kang Emil juga berusaha menciptakan iklim migas yang lebih berkeadilan terutama bagi daerah- daerah kaya cadangan energi. Daerah penghasil harus mendapatkan haknya untuk dapat menyejahterakan rakyatnya.
Misi lain yang hendak dicapai ADPMET saat ini adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM), agar daerah tidak jadi objek atau penonton di tengah kekayaan sumber energi yang dimiliki.
"Jadi kesimpulannya sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi ujung dari keputusan yaitu daerah jangan jadi objek, tapi diajak sebagai bagian dari proses ini," katanya.
"Sebagai ketua ADPMET, saya sangat berharap tahun ini sukses UU EBT karena ujung-ujungnya sama, mau DPR, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yaitu untuk kepentingan rakyat," tandas Kang Emil.
Editor: Agus Warsudi